Header Ads

DPRD DIY Gelar Rapat Paripurna Soal Keistimewaan


YOGYAKARTA--MICOM: DPRD Kota Yogyakarta akan menggelar rapat paripurna pernyataan sikap terkait polemik RUUK DIY, besok. Rapat akan dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Muspida kota tersebut serta masyarakat.

ANGLE WAKIL KETUA DPRD :

"Paripurna ini digelar untuk menyikapi dinamika politik yang berkembangan di DIY terkait RUUK (Rancangan Undang Undang Keistimewaan) yang didalamnya terkandung masalah pro dan kontra penetapan gubernur dan wakil gubernur," kata Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sinarbiyat Nujanat di Yogyakarta, Rabu (12/1).

ALASAN WAKIL KETUA DPRD

Menurut dia, rapat paripurna tersebut akan menjadi wadah mediasi dan solusi terkait polemik RUUK DIY sekaligus untuk menjaga stabilitas dan suasana Yogyakarta yang sudah aman, nyaman dan kondusif.

Di dalam rapat paripurna tersebut, lanjut Sinarbiyat, rencananya tidak akan dilakukan dengan mekanisme penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi seperti proses penyelenggaraan rapat paripurna pada biasanya. Namun, di dalam rapat paripurna tersebut akan langsung disampaikan keputusan dari DPRD Yogyakarta menyikapi polemik RUUK DIY.

"Pada dasarnya, rapat paripurna adalah untuk menyampaikan keputusan DPRD, bukan lagi dari fraksi-fraksi," kata Sinarbiyat.

Ia mengatakan, keputusan dalam rapat paripurna tersebut adalah keputusan bersama yang berarti menyampaikan sikap politik dari lembaga legislatif sebagai sebuah kesatuan. "Tidak akan ada dikotomi antara Fraksi A atau Fraksi B, ini dalah keputusan lembaga legislatif," lanjutnya.

Sebagai Fraksi Demokrat, Sinarbiyat mengatakan bahwa seluruh anggota fraksi akan menghadiri rapat paripurna tersebut. "Pengamanan pasti ada, tetapi kami berharap rapat paripurna akan berlangsung dengan kondusif," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Yogyakarta Muhammad Syafii mengatakan, sikap fraksinya tidak akan berbeda dengan sikap Fraksi PKS di DPRD DIY atau di DPR RI. "Kami tetap mendukung penetapan gubernur dan wakil gubernur, sama dengan di DPRD DIY atau DPR RI," katanya. (Ant/OL-04)

No comments

Powered by Blogger.