Wapres: Keselamatan Pelayaran Tetap Perhatikan Manfaat Ekonomi
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Boediono menegaskan keselamatan pelayaran rakyat harus diperbaiki tapi tetap mempertimbangkan manfaat ekonomi rakyat.
"Masalahnya, banyak pelayaran rakyat yang akan susah memenuhi syarat dan tidak bisa beroperasi jika peraturan terlalu ketat," kata Juru bicara Wapres , Yopie Hidayat kepada pers, di Istana Wapres Jakarta, Rabu.
Hal tersebut dikatakan usai mengikuti rapat tentang keselamatan transportasi laut dan penyebrangan yang dipimpin Wapres Boediono dan diikuti antara lain oleh Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menhub Freddy Numberi, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Kepala BKPM Gita Wirjawan, Kepala BIN Sutanto, serta Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto.
Untuk itu, katanya, pemerintah harus melakukan penegakan peraturan yang tetap memungkinkan kapal-kapal rakyat berfungsi dan proses tersebut berlangsung terus- menerus diawasi oleh Kementerian Perhubungan.
Ditambahkan pula, untuk keselamatan pelayaran nontradisional, akan ada inventarisasi masalah dan Kemenhub akan melakukan penegakan hukum yang lebih ketat.
"Wapres minta dalam waktu dua bulan Menhub akan kembali melaporkan hasil inventarisasi," kata Yopie.
Dikatakan pula, pengerukan alur pelabuhan akan dipercepat di sejumlah pelabuhan di daerah-daerah, mengingat pendangkalan akan sangat membahayakan keselamatan penumpang.
Untuk itu, katanya, Wapres minta agar Kementerian Perhubungan turun dan tidak lagi diserahkan ke daerah untuk menjaga keselamatan alur.
"Pengerukan akan ditenderkan secara terbuka dan dalam waktu tiga bulan sudah harus selesai," katanya.
Khusus mengenai pelabuhan Tanjung Priok, Yopie mengatakan, akan ada pembersihan kapal-kapal nelayan yang membahayakan jalur pelayaran karena bisa menimbulkan kebakaran.
"Wapres minta dalam target waktu dua bulan masalah ini sudah bisa diselesaikan," katanya.
ANGLE BERITA :
Untuk itu, perlu ada sosialisasi terus- menerus untuk menjaga agar nelayan tidak masuk ke alur pelayaran kapal besar yang bisa menimbulkan risiko tabrakan.
Yopie mengatakan pula, perlu ada pengawasan karcis penumpang untuk pelayaran rakyat serta penyeberangan yang juga diikuti pembuatan manifes untuk mencegah kapasitas kapal penyeberangan yang berlebihan.
"Menhub diminta menyusun rencana aksi untuk mengawasi peraturan, terutama di kapal milik swasta," katanya.
Post a Comment