Menko Polhukam: Siapa Saja yang Terkait Kasus Gayus Harus Dipidana
Jakarta - Menko Polhukam Djoko Suyanto meminta agar siapa saja yang terkait kasus Gayus Tambunan diusut tuntas. Djoko meminta agar hukum ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.
"Siapa saja yang terkait perkara Gayus Tambunan, baik perkara pajak atau terkait keluarnya Gayus dari tahanan harus diusut tuntas," kata Djoko saat dihubungi detikcom, Rabu (12/1/2011).
Djoko menyerahkan sepenuhnya dan percaya bahwa kepolisian akan bisa memproses kasus Gayus dan mengungkap semuanya. "Kapolri kan sudah mempunyai komitmen tentang itu dan sekarang sedang diproses," tutupnya.
Sebelumnya Gayus mengakui mengenai kepergiannya ke Singapura, Macau, dan Kuala Lumpur. Kepergian Gayus ada yang dilakukan secara terpisah dan ada yang dilakukan secara berangkaian.
Untuk ke Macau, Gayus berangkat tanggal 24 September. Sedangkan yang ke Singapura, itu dalam rangkaian dengan ke Kuala Lumpur. Belakangan terungkap juga kalau Gayus pelesir ke Guangzhou, China.
Gayus sendiri masuk tahanan Mabes Polri pada April 2010. Saat ini ia 'dijemput' dari Singapura tim dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Mabes Polri. Gayus sudah menjalani persidangan untuk kasus mafia hukum dan mafia pajak. Kini dia menghadapi tuntutan 20 tahun penjara.
(ndr/ape)
Post a Comment